Kepada Yth.
Member Golden Life
Di Seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan pemberitaan di Radio, TV, Koran, Internet perihal 22 Kopi yang dilarang BPOM karena mengandung BKO (Bahan Kimia Obat).
Member Golden Life
Di Seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan pemberitaan di Radio, TV, Koran, Internet perihal 22 Kopi yang dilarang BPOM karena mengandung BKO (Bahan Kimia Obat).
Bahwa kami tidak pernah secara sengaja, secara langsung maupun tidak langsung meminta produk dengan kandungan seperti yang dimaksud dari pihak pabrik pembuat.
Kami sudah memberi peringatan keras kepada pihak Manufacture / Pabrik dan tidak meneruskan kerjasama dengan vendor tersebut, karena kami tidak pernah menginginkan atau meminta produk seperti yang di maksud, pihak vendor menyatakan bahwa hal yang di maksud adalah kesalahan dari pihak supllier bahan baku dari luar negeri.
Bahkan sebelumnya sudah dilakukan UJI LAB di Universitas
Airlangga dan hasilnya dinyatakan "AMAN" (Terlampir dalam
attachment).
Dengan ini kami memberhentikan sementara produk
tersebut, demi pelayanan serta manfaat yang lebih baik, kami akan mengatasi
permasalahan ini dengan mengeluarkan Produk Baru yang sesuai dengan arahan dari
BPOM.
Kemungkinan besar produk tersebut hanya ada di beberapa batch, tidak di semua produksi produk tersebut, sambil kami menelusuri lebih jauh.
Demikian Pemberitahuan Resmi ini kami sampaikan,
kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat dari kejadian ini.
Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi para Member mengenai Marketing Plan & Produk-produk yang Berkualitas.
Salam Sukses,
Management Golden Life
Management Golden Life
Dibawah ini Adalah Scan Pemeriksaan Uji Lab Uniersitas AirLangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar